DIALEKSIS.COM | Bandung - Dalam ajaran Islam, kedudukan perempuan dan laki-laki sama kecuali derajat ketaqwaan. Dalam Al-Qur’an dan hadis, kedudukan perempuan mendapat apresiasi dalam bentuk al musawah (persamaan derajat) dalam berbagai level eksistensi, kontribusi, dan partisipasi baik dalam level privat maupun publik.